Pada Tanggal 23-27 Agustus 2021 Telah dilakukan Pemetaan Luas Wilayah Reseptif di Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau, BTKLPP Batam, didampingi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dan Puskesmas Sungai Guntung. Hasil survei disimpulkan bahwa desa yang dilakukan identifikasi merupakan daerah non reseptif, yaitu desa teritip, desa bandar sri gemilang, dan desa amal bakti Kecamatan Kateman. Laporan Reseptif Kabupaten Indragiri Hilir Video Dokumenter Pemetaan Reseptif Kabupaten Indragiri Hilir
Menuju Riau Bebas Penularan Malaria Tahun 2025